PROFILE KOMISIONER KOORDINATOR BIDANG PENYELESAIAN SENGKETA INFORMASI

JAUHARI, S.E.I, M. Si.

J A U H A R I, biasa disapa Bung Jo, lahir di Curup sebuah Kota di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, pada tanggal 7 Juni 1983. Beliau memulai karir sebagai praktisi,  konsern sebagai konsultan kebijakan publik. Komisioner dengan latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi Perbankan Islam, dari IAIN Syekhnurjati Cirebon (tahun 2010),  dan Lulusan dengan predikat dengan pujian (IPK 3,75) dari Pascasarjana Unswagati Cirebon (tahun 2014), Program Magister pada Konsentrasi Administrasi Kebijakan Publik.

Dalam perjalanannya, beliau telah melakukan berbagai  kajian dan penelitian terkait rencana kebijakan-kebijakan pemerintah, menjadi Tim Penyusunan puluhan Naskah Aakdemik Rancangan Peraturan Daerah di Kota Cirebon dan luar Kota Cirebon. Selain itu ia cukup aktif menulis artikel-artikel bergenre sosial politik untuk surat kabar di Cirebon, dan menulis sebuah buku dengan judul “Intrik” Cirebon Raya, Indonesia Raya (ICRIR; terbit tahun 2017). Komisioner Komisi Informasi Kota Cirebon Periode 2021-2025, yang saat ini dipercaya sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), selama menjadi mahasiswa juga aktif di berbagai organisasi baik intra maupun ekstra kampus, tercatat pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Mahasiwa STAIN Cirebon (2006-2007) dan menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneisa (GMNI Cirebon 2008-2010).

Saat ini secara personal, Jauhari, SEI, M.Si adalah Anggota Masyarakat Standarisasi Indonesia (MASTAN) Nomor Anggota 17-3830, pemegang sertifikat pemahaman SNI ISO/IEC 17065:2012 dan SNI ISO/IEC 17067:2013, serta Audit Internal SNI ISO/IEC 17065:2012, dan pernah menduduki posisi sebagai Management Representative PT. Pusat Sertifikat Produk Indonesia-Jakarta, juga Pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Fraksi di DPRD Kota Cirebon serta Pengajar di  FISIP Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) .