KI KOTA CIREBON MENDAPAT KUNJUNGAN DARI KOMISI 1 DPRD PROVINSI BANTEN

Komisi Informasi Kota Cirebon mendapat kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Provinsi Banten, Jumat (11/03). Kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk mengetahui kedudukan, peranan, dan anggaran Komisi Informasi Kota Cirebon dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi 1, yaitu Mohamad Bonnie di Kantor KI Kota Cirebon.

Bonnie menyampaikan bahwa “Kedatangan kami ke Kantor Komisi Informasi Kota Cirebon adalah untuk mengetahui sejauh mana peranan KI Kota Cirebon dalam menangani laporan atau sengketa dan juga sejauh mana dukungan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cirebon”. Ketua Komisi Informasi Kota Cirebon, Adi Arifudin yang didampingi oleh komisioner Jauhari Ahmad, sangat menyambut baik atas kunjungan tersebut. Ketua KI Kota Cirebon menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan capaian keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon.

Berkaitan dengan peranan, Jauhari Ahmad menambahkan keterangan, bahwa KI Kota Cirebon mempunyai target peningkatan pelayanan informasi publik kepada pengguna informasi publik. Sehingga sebisa mungkin kita tekan potensi-potensi sengketa informasi. “Tingginya jumlah sengketa informasi yang ditangani oleh Komisi Informasi bukan sebuah jaminan bahwa KI tersebut dikategorikan berhasil, sebab amanat UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang KIP yang lebih utama adalah menjamin hak keterbukaan informasi publik bagi masyarakat atau pengguna informasi publik”, tegas Jauhari.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut sejumlah anggota Komisi 1, yaitu Mujakkir Zuhri, Agus Efendi, Toha, Beni Sudrajat, Encop Sopia, Zaid Elhabib. Bonnie menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan pertemuan penting karena di Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten baru ada 1 Kabupaten yang mempunyai Komisi Informasi, yaitu Kabupaten Lebak.